Minggu, 29 Januari 2012

makalah bestiality

BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu variasi hubungan seks yang unik dan sudah sangat tua umurnya adalah bestiality atau zoosex. Secara umum, bestiality berarti persetubuhan atau hubungan seks yang dilakukan oleh manusia dengan hewan. Dalam kenyataannya, orang-orang yang melakukan praktek ini kadang bukan sekedar melakukan persetubuhan, melainkan juga membina hubungan cinta dengan hewan. Pada kasus seperti ini, istilah yang biasanya digunakan adalah zoophilia.
Kasus-kasus yang tercatat biasanya adalah hubungan seksual yang terjadi antara wanita dan anjing, kuda maupun keledai. Kebanyakan kasus semacam ini terjadi di daerah peternakan dan di daerah-daerah yang terpencil.
Walaupun sudah dilakukan orang sejak zaman prasejarah, tetap saja hubungan seks antara wanita dan hewan dianggap bukan sebagai suatu hal yang dipraktekkan secara meluas. Karenanya dibandingkan dengan variasi-variasi hubungan seks lainnya, bestiality relatif lebih jarang terjadi. Alfred Kinsey dan kawan-kawan pada awal tahun 1950-an melaporkan sekitar 3,5 persen wanita pernah melakukan kontak seksual dengan hewan. Sedangkan Masters dan Johnson melaporkan bahwa jumlah wanita yang pernah bersetubuh dengan hewan (terutama anjing) jumlahnya tak sampai 2 persen. Akan tetapi para ahli yang lain memperkirakan angka yang sebenarnya sangat mungkin lebih tinggi daripada angka-angka hasil survei tersebut.

B.    Permasalahan
Ada kasus-kasus yang sifatnya eksibisionis, yang dilakukan oleh kalangan prostitusi profesional untuk menghibur para pelanggannya. Mereka biasa melakukannya secara live di atas panggung maupun dengan cara direkam pada video dan diperjualbelikan. Untuk kasus yang terakhir ini, jenis hewan yang digunakan jelas lebih bervariasi mulai dari anjing, kuda, keledai, zebra, sapi, kambing, tapir, babi, beruang, bermacam-macam monyet sampai ke ular, belut, oktopus, bahkan siput dan ikan! Tentu saja praktek ini pun dilakukan di lingkungan yang terbatas karena bestiality merupakan perbuatan yang terlarang dan melanggar hukum di banyak negara di dunia. Segelintir negara yang membolehkannya di antaranya adalah Belanda, negara-negara Skandinavia, Brasil dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

BAB2
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bestiality
Bestiality adalah tercapainya kepuasan seksual lewat kontak dengan seekor binatang. Bestiality umumnya terjadi di daerah pedesaan daripada di daerah urban dan dilakukan baik oleh pria maupun wanita. Hewan-hewan yang dipilih antara lain kucing, anjing, angsa, domba, babi, dan kuda. Pada penderita bestiality pria, coitus dilakukan pada vagina atau dubur hewan, sedangkan pada wanita, biasanya ia melakukan masturbasi pada hewan tersebut hingga sang hewan berereksi dan dilakukan coitus pada sang wanita.
Bagaimanapun, khayalan-khayalan tentang wanita yang digoda secara seksual oleh hewan sebenarnya merupakan suatu hal yang akrab bagi setiap orang.
Indikasi yang baik tentang bagaimana seks bestial telah mengobsesi khayalan manusia sepanjang zaman adalah frekuensi munculnya bentuk hubungan ini dalam literatur dan mitologi populer. Dongeng-dongeng dan mitos-mitos kuno penuh dengan karakter-karakter makhluk setengah manusia dan setengah hewan seperti centaur (manusia kuda), sphinx (manusia singa) maupun dewa-dewa Yunani kuno yang perawakannya berupa manusia hewan, dan kisah cinta antara wanita dan hewan di mana sang hewan biasanya adalah dewa atau pangeran yang berubah wujud untuk sementara.
Di zaman sekarang khayalan-khayalan seperti itu terus berlangsung dalam dunia hiburan populer. Dalam kisah-kisah petualangan di hutan, seperti Tarzan dan sebagainya, gambaran sang tokoh wanita dibawa kabur oleh kera-kera raksasa - secara implisit tentunya untuk memuaskan nafsu seks hewani mereka - sudah begitu populer dengan para penonton segala usia. Siapa pula yang belum pernah mendengar kisah tentang "King Kong" yang jatuh cinta kepada seorang wanita kulit putih cantik yang berambut pirang? Bahkan menurut majalah "Fangoria" di Amerika Serikat pada masa pasca perang dunia II, yaitu antara tahun 40-an sampai dengan 50-an, banyak beredar buku-buku cerita horror maupun fiksi ilmiah yang sampul depannya kebanyakan menggambarkan seorang wanita cantik sedang diculik oleh monster atau hewan-hewan yang mengerikan. Bahkan kisah-kisah tentang "Frog Prince" (Pangeran Katak), "Beauty and the Beast", maupun "Leda and The Swan" yang terkenal sampai ke seluruh dunia pun tak luput dari unsur bestiality.
Di samping itu, ada pula beberapa kasus menarik yang jarang terjadi. Dalam kasus semacam ini, seekor hewan berhasil membuat seorang wanita "normal" untuk bersetubuh dengannya. Jadi pihak hewanlah yang mengambil inisiatif. Sedangkan pihak manusianya terpaksa menuruti, biasanya karena berada di bawah tekanan fisik. Seekor anjing Great Dane yang ukuran tubuhnya sebesar lelaki dewasa tercatat pernah memperkosa majikan wanitanya sendiri.
Pelaku bestiality di seluruh dunia mungkin memang sedikit sekali jumlahnya, namun mereka ternyata cukup vokal mengkampanyekan gaya hidup mereka. Memanfaatkan kemajuan teknologi internet, dengan mudah mereka menyebarluaskan materi-materi tentang bestiality ke seluruh dunia. Dapat ditemukan banyak situs mereka yang memberikan berbagai informasi berupa artikel, cerita maupun gambar dengan cuma-cuma. Mereka juga memiliki forum di antara mereka sendiri untuk saling bertukar e-mail maupun "ngobrol" secara on-line (chatting). Bahkan tanpa sungkan-sungkan mereka pun menulis berbagai panduan detail bagi para wanita untuk melakukan hubungan seks dengan anjing dan kuda!
B.    Hukum Bestiality

Termasuk dari kotornya fitrah, terbalik, dan terjungkirnya (fitrah) ke belakang, yaitu seorang manusia menyalurkan syahwatnya pada binatang, makhluk yang tidak dapat berbicara. Engkau akan melihat sifat kemanusiaannya terjungkir ke belakang dikarenakan ia turun pada derajat yang rendah. Maka ia akan mendapatkan dirinya terbelit seks (syahwat) baik dengan keledai, kera, atau apa pun dari semua binatang yang sesuai dengan tabiat dan keinginannya. Maka dia bersetubuh dan melampiaskan syahwat dengan binatang-binatang itu.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
“وَلا رَيْبَ أَنَّ الزَّاجِرَ الطَّبْعِيَّ عَنْ إِتْيَانِ الْبَهِيْمَةِ أَقْوَى مِنَ الزَّاجِرِ الطَّبْعِيِّ عَنِ التَّلَوُّطِ”
“Tidak diragukan lagi bahwa (penentangan) batin akan perbuatan menyetubuhi binatang lebih kuat dari penentangan batin akan perbuatan gay.“[2]
Tidak diragukan lagi, orang yang melakukan perbuatan ini tidaklah menjauh dari semua perbuatan yang keji, bahkan ia berada pada posisi yang lebih besar karena ia tidaklah menyetubuhi binatang, kecuali ketidaksanggupannya untuk bersetubuh dengan binatang, dalam berzina, gay, atau ia dalam keadaan sedang mengigau sehingga tidaklah ia menemui satu perbuatan keji, kecuali melakukannya.
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata,
لِلْفُقَهَاءِ فِيْهِ ثَلاثَةُ أَقْوَالٍ :
* أَحَدُهَا : يُؤَدَّبُ وَلا حَدَّ عَلَيْهِ.
* وَالثَّانِيْ : حُكْمُهُ حُكْمُ الزَّانِيْ.
* وَالثَّالِثُ : حُكْمُهُ حُكْمُ اللُوْطِيِّ.
”Di kalangan ahli fiqih ada tiga pendapat:
•    Yang pertama, ia dididik dan tidak dihukum.
•    Yang kedua, hukumannya sama seperti berzina.
•    Yang ketiga, hukumannya sama seperti gay.
وَالَّذِيْنَ قَالُوْا بِْقَتْلِهِ احْتَجُّوْا بِحَدِيْثِ ابْنِ عَبَّاسٍ الَّذِيْ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ عَنِ النِّبِيِّ : « مَنْ أَتَى بَهِيمَةً فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوهَا مَعَهُ »، قَالُوْا لأَنَّهُ وَطْءٌ لا يُبَاحُ بِحَالٍ فَكَانَ فِيْهِ الْقَتْلُ كَحَدِّ الْلُوْطِيِّ، وَمَنْ لَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَدًّا قَالُوْا : “لَمْ يَصِحْ فِيْهِ الْحَدِيْثُ، وَلَوْ صَحَّ لَقُلْنَا بِهِ وَلَمْ يَحِلَّ لَنَا مُخَالَفَتُهُ”.
“Adapun mereka yang berpendapat agar dibunuh, berdalil dengan hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, dari Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam  :
” مَنْ أَتَى بَهِيمَةً فَاقْتُلُوهُ وَاقْتُلُوهَا مَعَهُ “
“Siapa saja yang mendatangi binatang maka bunuhlah ia dan bunuhlah binatangnya bersamanya.“[3]
Mereka berpendapat karena perbuatan ini tidak diperbolehkan dalam keadaan bagaimanapun maka dia dibunuh sebagaimana hukuman bagi pelaku gay. Adapun kelompok yang berpendapat tidak adanya hukuman, mereka berkata,
” لَمْ يَصِحَّ الْحَدِيْثُ، وَلَوْ صَحَّ لَقُلْنَا بِهِ وَلَمْ يَحِلَّ لَنَا مُخَالَفَتُهُ “
“Hadits (di atas) tidak shahih, jika hadits ini shahih sungguh kami akan berpendapat dengannya dan tidak halal bagi kami untuk menyelisihinya.”[4]
Al-Imam Al-Auza’i Rahimahullah berpendapat ada hukuman bagi pelakunya dan yang selainnya berpendapat agar dita’zir.[5] Al-Imam Asy-Syaukani Rahimahullah memberikan catatan terhadap hadits Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu, beliau berkata, “Dalam hadits itu terdapat dalil agar binatangnya dibunuh. Adapun alasannya sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Imam Abu Dawud Rahimahullah dan Al-Imam An-Nasai Rahimahullah, dikatakan kepada Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu:
” مَا شَأْنُ الْبَهِيمَةِ ؟ ”
“Bagaimana dengan binatangnya?”
Beliau Radhiallaahu ‘anhu menjawab:
” مَا أَرَاهُ قَالَ ذَلِكَ إِلاَّ أَنَّهُ يُكْرَهُ أَنْ يُؤْكَلَ لَحْمُهَا وَقَدْ عُمِلَ بِهَا ذَلِكَ الْعَمَلُ “
“Aku tidak tahu kalau Rasulullah Shallallaahu ’alaihi wasallam berkata seperti itu (yakni dibunuh). Hanya saja dagingnya makruh untuk dimakan karena hewan tersebut telah disetubuhi.”
Adapun alasan pendapat untuk hewan yang disetubuhi ini telah berlalu begini dan begitu… -sampai ucapan beliau: disebutkan dalam Al-Bahr bahwa binatang tersebut disembelih, walaupun dagingnya tidak dimakan agar tidak terlahir keturunan yang jelek, sebagaimana diriwayatkan bahwa ada seorang penggembala yang menyetubuhi hewan, lalu hewan itu melahirkan keturunan yang jelek.”[6] Selesai ucapan Ibnul Qayyim.
Yang tampak dari perkataan Ibnul Qayyim Rahimahullah bahwasanya beliau menguatkan pendapat agar orang yang menyetubuhi binatang dibunuh. Hal tersebut dimaksudkan dalam kitabnya Al-Jawaab Al-Kaafi, hlm. 128.


C.    Penyakit Akibat Bestiality
Memang sulit dibayangkan jika di jaman saat ini masih ada orang yang melakukan seks dengan hewan. Di daerah pedalaman Amerika Selatan, kebiasaan ini masih ada. Kebiasaan ini sangat berbahaya, sebab pria yang berhubungan seks dengan hewan dua kali lebih mungkin terserang kanker penis.
Sebuah penelitian terhadap 492 pria berusia 18-80 tahun di pedalaman Brasil menemukan bahwa 35 persen pernah berhubungan seks dengan binatang. Sebagian di antaranya sudah didiagnosis mengidap kanker penis.
Menurut para peneliti, selain melakukan hubungan seks dengan hewan, tiga faktor risiko kanker penis lainnya adalah merokok, luka pada penis, dan fimosis, yaitu kondisi di mana kulup tidak bisa ditarik kembali menutupi penis.
Dari 118 pasien kanker penis, 45 persen di antaranya mengaku pernah berhubungan seks dengan binatang. Sedangkan pada pria sehat yang mengunjungi pusat kesehatan, hanya 32 persen dari pria yang melakukan check-up untuk pencegahan kanker.
Lima puluh sembilan persen pria yang berhubungan seks dengan binatang ternyata telah melakukan aktifitas seksualnya itu selama satu hingga lima tahun. Sebanyak 21 persen mengaku masih melakukan perilaku menyimpang yang juga dikenal sebagai zoophilia itu selama lebih dari lima tahun.
Peserta penelitian melakukan kebiasaan anehnya itu bervariasi dari bulanan hingga harian. Para peneliti tidak menemukan hubungan antara kanker penis dan jumlah hewan yang digunakan dari waktu ke waktu. Seks dengan hewan umumnya dilakukan dengan kuda, sapi, babi, dan ayam, dan terkadang bersama-sama pria lainnya.
“Tingginya tingkat penularan penyakit menular seksual pada pria yang berhubungan seks dengan hewan bisa jadi akibat dari seks kelompok,” kata pemimpin penelitian, Stenio de Cassio Zequi, seorang ahli urologi di Sao Paulo.
Dalam penelitian tersebut memang terungkap, lebih dari 30 persen peserta penelitian melakukan seks dengan hewan secara berkelompok.
“Sejak zaman dahulu, kebiasaan ini telah dijelaskan dalam musik rakyat, teater, lelucon dan tradisi lisan. Dalam beberapa peradaban antik, ada kuil atau ritual yang ditujukan untuk praktek seks dengan hewan,” kata Zequi seperti dilansir LiveScience, Selasa (8/11/2011).
Cedera kecil pada penis merupakan faktor risiko berkembangnya kanker penis. Dan seks dengan hewan yang dilakukan secara intens dan jangka panjang dapat menyebabkan luka pada jaringan penis manusia.
Selaput lendir kelamin hewan memiliki karakteristik yang berbeda dari kelamin manusia, dan sekresi binatang berbeda dari cairan manusia. Bisa jadi jaringan hewan menghasilkan cairan yang akan menjadi racun bagi manusia.

BAB3
PENUTUP
A.    Kesimpulan

Telah jelas bahwa bestiality itu dilarang dalam agama islam karena itu sama dengan melakukan perzinahan atau sama dengan gay , dan bestiality juga dapat menimbulkan penyakit seperti kangker kelamin.
sesungguhnya semua yang ada di bumi ini  telah diciptakan allah berpasang – pasangan jadi untuk apa kita melakukan bestiality.
Percaya kepada allah bahwa jodoh telah ditentukan allah.

B.    Saran

Semoga para hamba allah tidak terjerat darilingkaran setan. Jauhi apa yang dapat menimbulkan zinah. Sesungguhnya allah membenci orang yang berbuat zinah.

pidato

PENYULUHAN NARKOBA

Assalamualaikum Wr. Wb.
Yang terhormat bapak camat singkep,yang terhormat bapak lurah dabo, dan juga para hadirin yang berbahagia. Tidak lupa saya mengucapkan syukur pada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, dan memberikan kenikmatan yang tak ternilai harganya yaitu kesehatan. Oleh karena itu kita dapat menghadiri acara ini. Atas kenikmatan yang diberikan-Nya saya syukuri dengan ucapan Alhamdulillahi Robbil Alamin.
Hadirin yang berbahagia,
Narkoba adalah salah satu penyakit masyarakat yang sangat berpengaruh bagi generasi penerus bangsa. Menurut penelitian Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2000, lebih dari tiga juta penduduk Indonesia adalah pengguna barang haram tersebut, dan sekitar 2/3 nya meninggal dunia karena overdosis. Zaman sekarang bisa hancur karena narkoba. Lingkungan sekolah adalah target utama para Bandar-bandar narkoba. Bisa jadi teman,sahabat, atau bahkan teman sebangku anda adalah pengguna narkoba. Jadi hati-hatilah bergaul !, kenali teman anda baik-baik, karena apabila anda salah bergaul, nyawa bisa jadi taruhannya.oleh karena itu anda tidak salah jika hadir di acara ini, karena saya akan menjelaskan tentang jenis-jenis narkoba, akibat menggunakan narkoba, ciri-ciri orang ketagihan narkoba, dan bagaimana cara pencegahannya.
Hadirin yang berbahagia,
Narkoba dibagi menjadi 6 jenis yaitu :
1.    Heroin atau putaw => suntikan
2.    Ekstasi => berupa pil yang diminum
3.    Sabu-sabu => dibakar dan dihirup hasil pembakarannya
4.    Kokain => dihirup langsung
5.    Pil Koplo => berupa pil yang diminum
6.    Ganja => dihisap melalui rokok
Dan akibat-akibat menggunakan narkoba :
Merusak sel-sel otak dan menjadikan kita sering lupa, Merusak jantung, Merusak darah, Atau yang lebih fatal lagi yaitu kematian, yang disebabkan karena kelebihan dosis (overdosis)
Tanda-tanda orang ketagihan narkoba.

Fisik : kurus atau ceking, wajah tak berseri seperti kurang tidur, mata sayu.

Psiskis : malas bekerja, sering nongkrong, mudah tersinggung, jorok, tidak suka
mandi, malas ganti pakaian, sering menyendiri, tertawa sendiri / nangis sendiri.
Adapun cara pencegahan supaya kita tidak terjerumus ke dunia narkoba adalah sadar akan bahaya yang diakibatkan penyalahgunaan narkoba, dan tahu undang-undang / peraturan yang diakibatkan pemakai / pengedar narkoba.
Penyuluhan ini diadakan untuk memperbaiki generasi bangsa agar tidak terjerumus menggunakan obat-obatan terlarang. Karena narkoba membuat kita sengsara di dunia maupun di akhirat.
Saya berharap setelah anda mengikuti penyuluhan narkoba untuk masyarakat se-Kabupaten lingga, anda semua bisa sadar bahwa narkoba sangat-sangatlah berbahaya. Dan pesan saya adalah jangan sekali-sekali mencoba narkoba karena 80% pengguna narkoba, awalnya adalah coba-coba.
Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. Apabila terdapat kata-kata yang kurang berkenan, mohon dimaafkan. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb

makalah sindrom down

BAB I

PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
    Sejauh ini di Indonesia masih kurang pengetahuan masyarakat tentang penyebab sindrom down dan bagaimana cara menangani anak – anak yang terkena sindrom down.  Banyak keluarga yang memperlakukan anak – anak sindrom down dengan tidak wajar, dan ada juga kluarga yang menyembunyikan anak mereka yang terkena sindrom down.  Seseorang dengan sindrom down mampu melakukan hal – hal yang dpt dilakukan oleh anak – anak pada umumnya asalkan mereka dilatih dengan diberikan terapi dan bisa di sekolahkan disekolah luar biasa (SLB).
    Sering juga kita lihat anak –anak dengan sindrom down di perlakukan kasar, karena perlakuan kasar inilah tak jarang anak sindrom down berperilaku kasar dan sering disebut pengganggu di lingkungannya. Dampak negatif dari perlakuan inilah yang membuat anak dengan sindrom down akan kehilangan waktu untuk mengembangkan potensi dirinya.

1.2 Rumusan Masalah
a. Mengubah cara pandang masyarakat terhadap anak – anak dengan sindrom down.
    b.membangun potensi anak – anak dengan sindrom down.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian
    Sindrom down adalah suatu kondisi keterbelakangan perkembangan fisik dan mental anak yang diakibatkan adanya abnormalitas perkembangan kromosom. Kromosom ini terbentuk akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan.
Down Syndrome / sindrom down merupakan kelainan kromosom yakni terbentuknya kromosom 21 (trisomy 21) akibat kegagalan sepasang kromosom untuk saling memisahkan diri saat terjadi pembelahan.
Kelainan yang berdampak pada keterbelakangan pertumbuhan fisik dan mental anak ini pertama kali dikenal pada tahun 1866 oleh Dr. John Longdon Down. Karena ciri-ciri yang tampak aneh seperti tinggi badan yang relative pendek, kepala mengecil, hidung yang datar menyerupai orang Mongolia maka sering juga dikenal dengan Mongoloid.
Pada tahun 1970-an para ahli dari Amerika dan Eropa merevisi nama dari kelainan yang terjadi pada anak tersebut dengan merujuk penemu pertama kali syndrome ini dengan istilah Down Syndrome dan hingga kini penyakit ini dikenal dengan istilah yang sama.

2.2 Penyebab
    Penyebab dari Sindrom Down adalah adanya kelainan kromosom yaitu terletak pada kromosom 21 dan 15, dengan kemungkinan-kemungkinan :
A.Non Disjunction sewaktu osteogenesis ( Trisomi )
B.Translokasi kromosom 21 dan 15
C.Postzygotic non disjunction ( Mosaicism )
Faktor-faktor yang berperan dalam terjadinya kelainan kromosom ( Kejadian Non Disjunctional ) adalah :
A. Genetik
Karena menurut hasil penelitian epidemiologi mengatakan adanya peningkatan resiko berulang bila dalam keluarga terdapat anak dengan syndrom down.
B.Radiasi
Ada sebagian besar penelitian bahwa sekitar 30 % ibu yang melahirkan anak dengan syndrom down pernah mengalami radiasi di daerah sebelum terjadi konsepsi.
C.Infeksi Dan Kelainan Kehamilan
D.Autoimun dan Kelainan Endokrin Pada ibu
Terutama autoimun tiroid atau penyakit yang dikaitkan dengan tiroid.
E.Umur Ibu
Apabila umur ibu diatas 35 tahun diperkirakan terdapat perubahan hormonal yang dapat menyebabkan “non dijunction” pada kromosom. Perubahan endokrin seperti meningkatnya sekresi androgen, menurunnya kadar hidroepiandrosteron, menurunnya konsentrasi estradiolsistemik, perubahan konsentrasi reseptor hormon danpeningkatan kadar LH dan FSH secara tiba-tiba sebelum dan selama menopause. Selain itu kelainan kehamilan juga berpengaruh.
F. Umur Ayah
Selain itu ada faktor lain seperti gangguan intragametik, organisasi nukleolus, bahan kimia dan frekuensi koitus.
2.3 Ciri - ciri
    Beberapa Bentuk Kelainan Pada Anak Dengan Syndrom Down :
1. Sutura Sagitalis Yang Terpisah
2. Fisura Palpebralis Yang Miring
3. Jarak Yang Lebar Antara Kaki
4. Fontarela Palsu
5. “Plantar Crease” Jari Kaki I Dan II
6. Hyperfleksibilitas
7. Peningkatan Jaringan Sekitar Leher
8. Bentuk Palatum Yang Abnormal
9. Hidung Hipoplastik
10. Kelemahan Otot Dan Hipotonia
11. Bercak Brushfield Pada Mata
12. Mulut Terbuka Dan Lidah Terjulur
13. Lekukan Epikantus (Lekukan Kulit Yang Berbentuk Bundar) Pada Sudut Mata Sebelah Dalam
14. Single Palmar Crease Pada Tangan Kiri Dan Kanan
15. Jarak Pupil Yang Lebar
16. Oksiput Yang Datar
17. Tangan Dan Kaki Yang Pendek Serta Lebar
18. Bentuk / Struktur Telinga Yang Abnormal
19. Kelainan Mata, Tangan, Kaki, Mulut, Sindaktili
20. Mata Sipit
Gejala-Gejala Lain :
1. Anak-anak yang menderita kelainan ini umumnya lebih pendek dari anak yang umurnya sebaya.
2. Kepandaiannya lebih rendah dari normal.
3. Lebar tengkorak kepala pendek, mata sipit dan turun, dagu kecil yang mana lidah kelihatan menonjol keluar dan tangan lebar dengan jari-jari pendek.
4. Pada beberapa orang, mempunyai kelaianan jantung bawaan.
Juga sering ditemukan kelainan saluran pencernaan seperti atresia esofagus (penyumbatan kerongkongan) dan atresia duodenum, jugaa memiliki resiko tinggi menderita leukimia limfositik akut. Dengan gejala seperti itu anak dapat mengalami komplikasi retardasi mental, kerusakan hati, bawaan, kelemahan neurosensori, infeksi saluran nafas berulang, kelainan GI.
2.4 Prognosis
44 % syndrom down hidup sampai 60 tahun dan hanya 14 % hidup sampai 68 tahun. Tingginya angka kejadian penyakit jantung bawaan pada penderita ini yang mengakibatkan 80 % kematian. Meningkatnya resiko terkena leukimia pada syndrom down adalah 15 kali dari populasi normal. Penyakit Alzheimer yang lebih dini akan menurunkan harapan hidup setelah umur 44 tahun.
Anak syndrom down akan mengalami beberapa hal berikut :
1. Gangguan tiroid
2. Gangguan pendengaran akibat infeksi telinga berulang dan otitis serosa
3. Gangguan penglihatan karena adanya perubahan pada lensa dan kornea
4. Usia 30 tahun menderita demensia (hilang ingatan, penurunan kecerdasan danperubahan kepribadian)
2.5 Pencegahan
1. Konseling Genetik maupun amniosentesis pada kehamilan yang dicurigai akan sangat membantu mengurangi angka kejadian Sindrom Down.
2. Dengan Biologi Molekuler, misalnya dengan “ gene targeting “ atau yang dikenal juga sebagai “ homologous recombination “ sebuah gen dapat dinonaktifkan.
2.6 Diagnosis
Pada pemeriksaan radiologi didapatkan “brachyaphalic” sutura dan frontale yang terlambat menutup. Tulang ileum dan sayapnya melebar disertai sudut asetabular yang lebar. Pemeriksaan kariotiping untuk mencari adanya translokasi kromosom. Diagnosis antenatal dengan pemeriksaan cairan amnion atau vili karionik, dapat dilakukan secepatnya pada kehamilan 3 bulan atau pada ibu yang sebelumnya pernah melahirkan anak dengan syndrom down. Bila didapatkan janin yang dikandung menderita sydrom down dapat ditawarkan terminasi kehamilan kepada orang tua.
Pada anak dengan Sindrom Down mempunyai jumlah kromosom 21 yang berlebih ( 3 kromosom ) di dalam tubuhnya yang kemudian disebut trisomi 21. Adanya kelebihan kromosom menyebabkan perubahan dalam proses normal yang mengatur embriogenesis. Materi genetik yang berlebih tersebut terletak pada bagian lengan bawah dari kromosom 21 dan interaksinya dengan fungsi gen lainnya menghasilkan suatu perubahan homeostasis yang memungkinkan terjadinya penyimpangan perkembangan fisik ( kelainan tulang ), SSP ( penglihatan, pendengaran ) dan kecerdasan yang terbatas.
2.7 Penatalaksanan
1. Penanganan Secara Medis
a. Pendengarannya : sekitar 70-80 % anak syndrom down terdapat gangguan pendengaran dilakukan tes pendengaran oleh THT sejak dini.
b. Penyakit jantung bawaan
c. Penglihatan : perlu evaluasi sejak dini.
d. Nutrisi : akan terjadi gangguan pertumbuhan pada masa bayi / prasekolah.
e. Kelainan tulang : dislokasi patela, subluksasio pangkal paha / ketidakstabilan atlantoaksial. Bila keadaan terakhir ini sampai menimbulkan medula spinalis atau bila anak memegang kepalanya dalam posisi seperti tortikolit, maka perlu pemeriksaan radiologis untuk memeriksa spina servikalis dan diperlukan konsultasi neurolugis.
2. Pendidikan
a. Intervensi Dini
Program ini dapat dipakai sebagai pedoman bagi orang tua untuk memberi lingkunga yang memeadai bagi anak dengan syndrom down, bertujuan untuk latihan motorik kasar dan halus serta petunjuk agar anak mampu berbahasa. Selain itu agar ankak mampu mandiri sperti berpakaian, makan, belajar, BAB/BAK, mandi,yang akan memberi anak kesempatan.
b. Taman Bermain
Misal dengan peningkatan ketrampilan motorik kasar dan halus melalui bermain dengan temannya, karena anak dapat melakukan interaksi sosial dengan temannya.
c. Pendidikan Khusus (SLB-C)
Anak akan mendapat perasaan tentang identitas personal, harga diri dan kesenangan. Selain itu mengasah perkembangan fisik, akademis dan dan kemampuan sosial, bekerja dengan baik dan menjali hubungan baik.
3. Penyuluhan Pada Orang Tua

BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
    Sindrom down bisa dicegah dengan Dengan Biologi Molekuler, misalnya dengan “ gene targeting “ atau yang dikenal juga sebagai “ homologous recombination “ sebuah gen dapat dinonaktifkan. Bagi anak – anak penderita sindrom down  mereka juga bisa dididik seperti anak –anak biasa walaupun IQ mereka sangat rendah tetapi mereka dapat dilatih.

3.2 Saran
    perlakukanlah anak – anak dengan sindrom down seperti layaknya anak – anak normal karena dari perlakuan keluarganyalah yang akan menentukan perilaku anak penderita sindrom down.